Maket Jalan Layang Blok M - Cipete

Flyover atau jalan layang non tol akan dibangun dari kawasan Blok M hingga ke Cipete, Jakarta Selatan. Jalan layang ini dipercaya akan mengurangi kemacetan sekitar 30 persen di kawasan itu.

Pembangunan jalan layang ini akan dimulai akhir tahun 2010.
Maket jalan layang Blok M - Cipete


Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Novizal, mengatakan, jalan layang Antasari dibangun dengan ruas mulai dari Pasar Inpres Cipete hingga ke Lapangan Mabak Blok M.

Total dana yang dibutuhkan untuk pengerjaan jalan layang ini mencapai Rp737 miliar.
Maket jalan layang Blok M - Cipete

Pengerjaan akan dilakukan secara multiyears dari tiga pendanaan APBD DKI tahun anggaran 2010, 2011 dan 2012. Untuk tahun anggaran 2010, Dinas PU DKI telah memberikan dana tahap awal sebesar Rp30 miliar untuk satu pengembang.

Ada lima pengembang yang membangun jalan layang Antasari."Pengerjaan tender sudah mulai pada 22 November ini. Pendataan dilakukan untuk mengetahui utilitas yang harus dipindahkan karena masuk dalam kawasan proyek. Setelah itu mulai mengerjakan fisik," kata Novizal.
Maket jalan layang Blok M - Cipete

Pembangunan jalan layang non tol Antasari akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dimulai pembangunan dengan ruas Pasar Inpres Cipete lalu menuju Lapangan Mabak Blok M. Tahap kedua akan dibangun di jalur sebaliknya.

Sebelumnya, sudah dilakukan studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada tahun 2009.
Maket jalan layang Blok M - Cipete

Panjang jalan layang Antasari yaitu 4,8 kilometer dengan lebar 8,75 meter untuk satu jalur. Karena akan dibuat dua jalur, maka total lebar jalan layang menjadi 17,5 meter dengan ketinggian 10 meter dari jalan eksisting.

Jenis konstruksi jalan layang yaitu dengan pondasi bored pile, pier beton, portal beton dan box girder segmental.

Waktu pelaksanaan pembangunan fisik dilaksanakan selama 630 hari atau sekitar 1 tahun 7,5 bulan dengan sistem proyek multiyears.
Maket jalan layang Blok M - Cipete
Tidak hanya itu, setelah pembangunan fisik selesai, kontraktor masih memiliki kewajiban untuk memelihara jalan layang selama 180 hari.

Untuk rutenya dari arah selatan ke utara, yakni masuk Jalan Antasari menuju Brawijaya, Prapanca turun ke Wijaya I dekat Kantor Walikota Jakarta Selatan.

Sedangkan rute utara ke selatan, masuk dari Lapangan Mabak Blok M, menuju Jalan Iskandarsyah, Prapanca, Brawijaya dan turun di Jalan Pangeran Antasari.

"Rute selatan ke utara turun di Wijaya I karena hasil kajian banyak yang belok kanan. Karena itu tidak mungkin diteruskan ke lapangan Mabak. Tapi kalau ada yang mau melanjutkannya bisa melalui underpass Trunojoyo yang sudah eksisting," jelasnya.
Maket jalan layang Blok M - Cipete

Pembangunan jalan layang membutuhkan lebar 30 meter, sedangkan lebar eksisting di Jalan Antasari hanya 20 meter.

Untuk itu, Dinas PU DKI akan melakukan pembebasan tanah selebar 5 meter kiri dan kanan. Begitu juga sepanjang Jalan Pangeran Antasari di ruas Cipete hingga Wijaya I akan dibangun dua jalur jalan.

Namun untuk Lapangan Mabak Blok M hingga Jalan Iskandarsyah akan dibuat satu jalur dengan tiang.

sumber:http://metro.vivanews.com/news/read/191263-maket-jalan-layang-blok-m---cipete

Posting Komentar